Menurut Bentuknya Hukum Dibedakan Menjadi Berapa?

Wartapoin

Menurut Bentuknya Hukum Dibedakan Menjadi

Wartapoin.com – Hukum dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Menurut bentuknya, hukum dibedakan menjadi:

1. Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah hukum yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, seperti pemerintah atau parlemen, dan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Contoh hukum tertulis adalah Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

2. Hukum Tidak Tertulis

Hukum tidak tertulis adalah hukum yang tidak dibuat oleh lembaga tertentu, melainkan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Hukum tidak tertulis sering disebut juga dengan hukum adat atau hukum kebiasaan. Contoh hukum tidak tertulis adalah hukum adat waris, hukum adat pernikahan, dan hukum adat tanah.

3. Hukum Perdata

Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lainnya dalam masyarakat. Contoh hukum perdata adalah hukum kontrak, hukum perkawinan, dan hukum waris.

4. Hukum Pidana

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang kejahatan dan hukumannya. Contoh hukum pidana adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

5. Hukum Tata Negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja negara. Contoh hukum tata negara adalah Undang-Undang Dasar.

6. Hukum Internasional

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia. Contoh hukum internasional adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pembagian hukum menurut bentuknya ini sangat penting untuk dipahami karena dapat membantu kita dalam memahami sumber hukum dan cara berlakunya hukum dalam masyarakat.

Menurut Bentuknya Hukum Dibedakan Menjadi

Pembagian hukum menurut bentuknya merupakan aspek penting dalam memahami sistem hukum. Berikut adalah 8 aspek penting terkait “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”:

  • Sumber hukum: Hukum tertulis vs hukum tidak tertulis
  • Sifat hukum: Publik vs privat
  • Objek hukum: Orang, benda, atau perbuatan
  • Tujuan hukum: Melindungi hak, mengatur perilaku, atau menyelesaikan sengketa
  • Wilayah berlakunya hukum: Nasional, internasional, atau lokal
  • Lembaga penegak hukum: Pengadilan, polisi, atau lembaga lainnya
  • Sanksi hukum: Pidana, perdata, atau administratif
  • Tata urutan peraturan perundang-undangan: UU lebih tinggi dari PP, PP lebih tinggi dari Perda, dan seterusnya

Kedelapan aspek tersebut saling terkait dan membentuk sistem hukum yang komprehensif. Misalnya, sumber hukum menentukan sifat dan objek hukum, yang pada akhirnya menentukan tujuan hukum dan wilayah berlakunya. Demikian pula, lembaga penegak hukum dan sanksi hukum diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.

Dengan memahami aspek-aspek tersebut, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum bekerja dan bagaimana hukum mengatur kehidupan masyarakat.

Sumber Hukum

Sumber hukum merupakan aspek fundamental dalam memahami bagaimana hukum dibentuk dan diterapkan. Dalam konteks “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”, sumber hukum menentukan apakah suatu hukum termasuk hukum tertulis atau hukum tidak tertulis.

  • Hukum Tertulis
    Hukum tertulis adalah hukum yang dibuat oleh lembaga berwenang (seperti pemerintah atau parlemen) dan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Contoh hukum tertulis antara lain Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Hukum tertulis memiliki sifat formal dan mengikat, serta dapat diubah atau dicabut melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Hukum Tidak Tertulis
    Hukum tidak tertulis adalah hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tidak dibuat oleh lembaga tertentu. Hukum tidak tertulis sering disebut juga dengan hukum adat atau hukum kebiasaan. Contoh hukum tidak tertulis antara lain hukum adat waris, hukum adat pernikahan, dan hukum adat tanah. Hukum tidak tertulis memiliki sifat fleksibel dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat, serta tidak dapat diubah atau dicabut melalui prosedur legislatif.

Pembagian hukum menurut sumber hukum ini sangat penting karena menentukan cara berlakunya hukum dalam masyarakat. Hukum tertulis bersifat mengikat dan berlaku secara umum, sementara hukum tidak tertulis hanya berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu dan dapat berubah-ubah sesuai dengan kebiasaan yang berlaku.

Sifat Hukum

Sifat hukum merupakan aspek penting dalam memahami “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”. Sifat hukum menentukan apakah suatu hukum termasuk hukum publik atau hukum privat.

Hukum Publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan warga negara atau badan hukum lainnya. Contoh hukum publik antara lain hukum tata negara, hukum pidana, dan hukum administrasi negara. Hukum publik bersifat memaksa dan mengikat, serta bertujuan untuk melindungi kepentingan umum.

Hukum Privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lainnya atau badan hukum privat. Contoh hukum privat antara lain hukum perdata, hukum dagang, dan hukum acara perdata. Hukum privat bersifat mengatur dan memberikan kebebasan kepada para pihak untuk membuat perjanjian, serta bertujuan untuk melindungi hak-hak individu.

Pembagian hukum menurut sifat hukum ini memiliki implikasi penting dalam praktik hukum. Hukum publik umumnya ditegakkan oleh negara melalui lembaga-lembaga seperti pengadilan dan kepolisian, sementara hukum privat dapat ditegakkan oleh individu atau badan hukum melalui pengadilan.

Selain itu, sifat hukum juga berpengaruh pada sumber hukum. Hukum publik umumnya bersumber pada peraturan perundang-undangan, sementara hukum privat dapat bersumber pada peraturan perundang-undangan, kebiasaan, maupun yurisprudensi.

Dengan memahami sifat hukum publik dan privat, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum mengatur kehidupan masyarakat dan bagaimana hukum melindungi hak-hak individu dan kepentingan umum.

Objek Hukum

Dalam konteks “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”, objek hukum merupakan aspek penting yang menentukan jenis dan sifat hukum yang berlaku. Objek hukum dapat berupa orang, benda, atau perbuatan.

Orang sebagai objek hukum mengacu pada subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Hukum yang mengatur hubungan antara orang disebut hukum perdata, seperti hukum kontrak, hukum perkawinan, dan hukum waris.

Benda sebagai objek hukum mengacu pada segala sesuatu yang dapat menjadi milik atau dikuasai oleh seseorang. Hukum yang mengatur kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan benda disebut hukum benda, seperti hukum tanah, hukum bangunan, dan hukum pertambangan.

Perbuatan sebagai objek hukum mengacu pada tindakan atau peristiwa yang dapat menimbulkan akibat hukum. Hukum yang mengatur perbuatan dan akibat hukumnya disebut hukum pidana, seperti hukum pembunuhan, hukum pencurian, dan hukum penganiayaan.

Pembagian hukum menurut objek hukum ini sangat penting karena menentukan ruang lingkup dan penerapan hukum. Misalnya, hukum perdata mengatur hubungan antara orang dalam transaksi jual beli, sedangkan hukum pidana mengatur perbuatan-perbuatan yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.

Dengan memahami objek hukum, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis hukum yang ada dan bagaimana hukum mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Tujuan Hukum

Tujuan hukum merupakan aspek penting dalam memahami “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”. Tujuan hukum menentukan jenis dan sifat hukum yang dibuat dan diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Ada tiga tujuan utama hukum, yaitu:

  1. Melindungi hak: Hukum melindungi hak-hak individu dan kelompok, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik.
  2. Mengatur perilaku: Hukum mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku, serta mencegah terjadinya konflik dan kekacauan.
  3. Menyelesaikan sengketa: Hukum menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa antara individu atau kelompok secara adil dan damai.

Pembagian hukum menurut tujuannya ini sangat penting karena menentukan ruang lingkup dan penerapan hukum. Misalnya, hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan yang merugikan, sedangkan hukum perdata bertujuan untuk mengatur hubungan antara individu dalam transaksi bisnis dan kehidupan sehari-hari.

Dengan memahami tujuan hukum, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis hukum yang ada dan bagaimana hukum berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat dan melindungi hak-hak individu.

Wilayah Berlakunya Hukum

Wilayah berlakunya hukum merupakan aspek penting dalam memahami “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”. Wilayah berlakunya hukum menentukan ruang lingkup penerapan hukum dan subjek hukum yang terikat oleh hukum tersebut.

Secara umum, hukum dapat dibedakan menjadi tiga wilayah berlakunya, yaitu:

  1. Nasional: Hukum yang berlaku di seluruh wilayah suatu negara, seperti Undang-Undang Dasar, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  2. Internasional: Hukum yang berlaku di beberapa negara atau di seluruh dunia, seperti hukum laut, hukum udara, dan hukum perdagangan internasional.
  3. Lokal: Hukum yang hanya berlaku di wilayah tertentu, seperti peraturan daerah, peraturan desa, dan hukum adat.

Pembagian wilayah berlakunya hukum ini memiliki implikasi penting dalam praktik hukum. Hukum nasional mengikat seluruh warga negara dan berlaku di seluruh wilayah negara tersebut. Hukum internasional mengikat negara-negara yang telah meratifikasi perjanjian internasional yang bersangkutan. Hukum lokal hanya berlaku di wilayah tertentu dan mengikat masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Dengan memahami wilayah berlakunya hukum, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis hukum yang ada dan bagaimana hukum mengatur kehidupan masyarakat di tingkat nasional, internasional, dan lokal.

Lembaga Penegak Hukum

Dalam konteks “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”, lembaga penegak hukum memegang peranan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum dan menegakkan keadilan. Terdapat beberapa lembaga penegak hukum yang memiliki peran berbeda-beda dalam menegakkan hukum, yaitu:

  • Pengadilan
    Pengadilan adalah lembaga yang berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara hukum. Pengadilan memiliki kewenangan untuk mengadili dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.
  • Kepolisian
    Kepolisian adalah lembaga yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. Kepolisian berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
  • Lembaga lainnya
    Selain pengadilan dan kepolisian, terdapat lembaga-lembaga lain yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, seperti jaksa, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan. Lembaga-lembaga ini memiliki peran khusus dalam proses penegakan hukum, seperti penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, dan pembinaan narapidana.

Pembagian lembaga penegak hukum ini sangat penting karena menentukan mekanisme dan prosedur penegakan hukum. Pengadilan memiliki kewenangan untuk mengadili dan menjatuhkan sanksi, sementara kepolisian bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Lembaga-lembaga lainnya memiliki peran pendukung dalam proses penegakan hukum, seperti penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, dan pembinaan narapidana.

Dengan memahami peran dan fungsi lembaga penegak hukum, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum ditegakkan dan bagaimana keadilan ditegakkan dalam masyarakat.

Sanksi Hukum

Dalam konteks “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”, sanksi hukum memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban sosial. Sanksi hukum merupakan konsekuensi yang diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan hukum, baik pidana, perdata, maupun administratif.

Pembagian sanksi hukum ini didasarkan pada jenis pelanggaran dan sifat hukum yang dilanggar. Sanksi pidana dikenakan kepada pelanggaran hukum pidana, seperti pembunuhan, pencurian, dan penganiayaan. Sanksi pidana bertujuan untuk memberikan hukuman kepada pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan di masa depan.

Sanksi perdata dikenakan kepada pelanggaran hukum perdata, seperti wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum, dan sengketa harta benda. Sanksi perdata bertujuan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan dan memulihkan keadaan seperti semula.

Sanksi administratif dikenakan kepada pelanggaran peraturan perundang-undangan di luar hukum pidana dan perdata, seperti pelanggaran lalu lintas, pelanggaran lingkungan hidup, dan pelanggaran ketertiban umum. Sanksi administratif bertujuan untuk memberikan sanksi kepada pelaku dan memaksanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pembagian sanksi hukum ini sangat penting karena menentukan jenis dan beratnya hukuman yang diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum. Sanksi hukum yang tepat dan proporsional dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat luas, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa depan dan menjaga ketertiban sosial.

Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan

Tata urutan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”. Tata urutan ini menjadi dasar bagi pembentukan dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya kekacauan dalam sistem hukum.

Posisi Undang-Undang (UU) sebagai peraturan perundang-undangan tertinggi menunjukkan bahwa UU merupakan sumber hukum yang paling kuat dan mengikat. UU dibuat oleh lembaga legislatif (DPR dan Presiden) melalui proses yang ketat, sehingga mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) berada di bawah UU dan harus sesuai dengan UU. PP dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan UU, sedangkan Perda dibuat oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan UU dan PP di daerahnya masing-masing.

Tata urutan peraturan perundang-undangan ini memiliki implikasi penting dalam praktik hukum. Ketika terjadi pertentangan antara UU, PP, dan Perda, maka UU yang akan diutamakan dan dijadikan dasar hukum. Demikian pula, ketika terjadi pertentangan antara PP dan Perda, maka PP yang akan diutamakan. Dengan adanya tata urutan yang jelas, maka dapat dihindari terjadinya tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.

Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan sangat penting bagi aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Dengan memahami tata urutan ini, maka dapat dipastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang diterapkan adalah peraturan yang benar dan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang pembagian hukum menurut bentuknya:

Pertanyaan 1: Apa saja jenis-jenis pembagian hukum menurut bentuknya?

Jawaban: Menurut bentuknya, hukum dibedakan menjadi hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, hukum publik dan hukum privat, hukum pidana dan hukum perdata, serta hukum nasional, internasional, dan lokal.

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan hukum tertulis?

Jawaban: Hukum tertulis adalah hukum yang dibuat oleh lembaga berwenang dan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah.

Pertanyaan 3: Apa yang membedakan hukum publik dan hukum privat?

Jawaban: Hukum publik mengatur hubungan antara negara dengan warga negara atau badan hukum lainnya, sedangkan hukum privat mengatur hubungan antara individu dengan individu lainnya atau badan hukum privat.

Pertanyaan 4: Apa tujuan dari hukum pidana?

Jawaban: Hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan yang merugikan, memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan, dan mencegah terjadinya kejahatan di masa depan.

Pertanyaan 5: Apa perbedaan antara hukum nasional dan hukum internasional?

Jawaban: Hukum nasional berlaku di seluruh wilayah suatu negara, sedangkan hukum internasional berlaku di beberapa negara atau di seluruh dunia.

Pertanyaan 6: Lembaga apa saja yang berwenang menegakkan hukum?

Jawaban: Lembaga yang berwenang menegakkan hukum antara lain pengadilan, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.

Dengan memahami pembagian hukum menurut bentuknya, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang jenis-jenis hukum yang ada, sumber hukum, dan lembaga yang berwenang menegakkan hukum.

Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang “menurut bentuknya hukum dibedakan menjadi”. Jika terdapat pertanyaan lain, silakan berkonsultasi dengan ahli hukum atau sumber informasi hukum yang terpercaya.

Tips Memahami Pembagian Hukum Menurut Bentuknya

Memahami pembagian hukum menurut bentuknya sangat penting untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang sistem hukum. Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda memahami pembagian hukum tersebut:

Tip 1: Pelajari sumber hukum

  • Ketahui perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
  • Pahami bagaimana peraturan perundang-undangan dibuat dan diubah.

Tip 2: Identifikasi sifat hukum

  • Bedakan antara hukum publik dan hukum privat.
  • Tentukan tujuan dari setiap jenis hukum.

Tip 3: Kenali objek hukum

  • Pahami bahwa hukum mengatur orang, benda, dan perbuatan.
  • Ketahui jenis peraturan hukum yang berlaku untuk setiap objek.

Tip 4: Perhatikan wilayah berlakunya hukum

  • Bedakan antara hukum nasional, internasional, dan lokal.
  • Tentukan subjek hukum yang terikat oleh masing-masing jenis hukum.

Tip 5: Ketahui lembaga penegak hukum

  • Pahami peran pengadilan, kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya.
  • Ketahui jenis sanksi yang dapat diberikan oleh masing-masing lembaga.

Tip 6: Pelajari tata urutan peraturan perundang-undangan

  • Ketahui hierarki peraturan perundang-undangan.
  • Pahami bagaimana tumpang tindih peraturan dapat diselesaikan.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pembagian hukum menurut bentuknya. Hal ini akan membantu Anda memahami bagaimana hukum mengatur kehidupan masyarakat dan melindungi hak-hak individu.

Kesimpulan

Pembagian hukum menurut bentuknya merupakan aspek penting dalam memahami sistem hukum yang komprehensif. Berbagai jenis hukum yang dibedakan berdasarkan sumber, sifat, objek, wilayah berlaku, lembaga penegak, dan tata urutannya, memiliki peran dan fungsi yang saling terkait dalam mengatur kehidupan masyarakat dan melindungi hak-hak individu.

Dengan memahami pembagian hukum menurut bentuknya, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum diterapkan dalam praktik, bagaimana sengketa diselesaikan, dan bagaimana keadilan ditegakkan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera.

Artikel Terkait

Bagikan:

Wartapoin

Saya adalah seorang penulis utama blog Wartapoin. Saya akan menyajikan informasi terkini, ulasan, dan panduan seputar perkembangan terbaru dalam teknologi.

Tinggalkan komentar