Wartapoin.com – Memiliki buku nikah adalah impian bagi setiap pasangan yang ingin mengesahkan hubungannya. Buku nikah merupakan dokumen penting sebagai bukti bahwa pasangan suami istri sudah menikah secara sah. Baik itu di hadapan agama dan hukum negara. Pada artikel ini admin ingin membagikan informasi terkait contoh foto buku nikah suami istri beserta warna dan ukuran.
Buku nikah berisi informasi data pribadi kedua mempelai. Yaitu nama, tanggal lahir, alamat dan tanda tangan yang membuktikan pernikahan sudah sah. Tidak lupa, didalamnya Anda juga bisa menemukan foto pasangan suami istri sebagai identifikasi visual yang jelas.
Tanpa kebanyakan basa-basi, langsung saja kita bahas contoh foto buku nikah suami istri beserta warna dan ukuran, sekaligus hal lain yang berkaitan dengan buku nikah.
Contoh Foto Buku Nikah Suami Istri Beserta Warna dan Ukuran
Berikut ini akan saya jelaskan semua hal tentang foto buku nikah beserta contohnya yang mungkin informasinya sedang Anda cari saat ini.
Foto Buku Nikah
Foto buku nikah adalah gambar sepasang suami istri yang berada di bagian dalam buku nikah atau halaman depan sebagai identifikasi visual. Foto ini merupakan potret resmi pasangan yang bertujuan untuk memperlihatkan wajah kedua memp lai dengan jelas.
Ketika ingin melaksanan pemotretan untuk foto buku nikah, maka Anda dan pasangan harus mengenakan pakaian formal. Biasanya calon pengantin memakai baju berwarna putih.
Setiap orang wajib meluruskan tangan ke bawah dan melihat lurus ke depan. Nantinya, background foto buku nikah adalah berwarna biru sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia.
Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 1954 dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1946.
Contoh Foto Buku Nikah
Sebelum melaksanan sesi pemotretan, tidak jarang sepasang kekasih mencari referensi untuk membantu mereka menentukan pilihan outfit yang ingin digunakan.
Meskipun sebagian besar orang menggunakan pakaian berwarna putih, namun ada beberapa yang ingin tampil beda. Berikut ini adalah contoh foto buku nikah suami istri yang mungkin bisa dijadikan sebagai referensi:
Foto potret resmi suami istri dengan pakaian Soft Pink.
Foto potret resmi suami istri dengan pakaian Abu-Abu.
Foto Buku Nikah Baju Hitam
Pada foto buku nikah, warna baju yang dikenakan oleh suami istri memang tidak terpaku pada satu warna tertentu. Namun, sebaiknya tidak mengenakan baju biru karena background foto buku nikah biru.
Selain beberapa warna yang sudah disebutkan sebelumnya, baju hitam juga bisa menjadi pilihan yang elegan dan sering dipilih oleh beberapa pasangan.
Warna baju bukanlah faktor yang wajib, namun penting untuk memperhatikan kontras dan kejelasan foto agar informasi yang terkandung di dalamnya mudah terbaca.
Bagi Anda yang menyukai pakaian berwarna hitam, maka bisa mendiskusikan bersama pasangan untuk memilih foto buku nikah baju hitam.
Ukuran Foto Buku Nikah
Ukuran foto buku nikah yang berlaku di Indonesia adalah 2×3 cm dan 4×6 cm. Setiap negara memiliki ketentuan masing-masing, sehingga bisa berbeda. Ketika ingin mendaftarkan diri, maka Anda dan pasangan harus menyiapkan beberapa pas foto.
Yaitu 4 lembar pas foto berwarna ukuran 2×3 cm dan 2 lembar foto background biru 4×6 cm.
Buku Nikah Istri Warna Apa
Setelah melangsungkan akad pernikahan, setiap wanita nantinya akan menerima buku nikah istri. Warna buku nikah istri yang berlaku di Indonesia adalah hijau. Warna tersebut merupakan ketentuan dari pihak Kementrian Agama. Tidak sedikit calon pengantin yang mengajukan pertanyaan ini karena memang belum paham.
Di halaman pertama buku nikah, selain ada foto suami dan istri sah, juga terdapat nama lengkap suami dan tanda tangan sebagai tanda persetujuan pernikahan. Kemudian ada juga informasi tentang tempat dan waktu pelaksanaan menikah, sekaligus data diri kedua mempelai.
Data diri tersebut mencakup nama lengkap, tempat tanggal lahir, status ketika menikah, pekerjaan, alamat, sampai informasi nama ayah dan mahar pernikahan.
Buku Nikah Suami Warna Apa
Warna buku nikah suami yang berlaku di Indonesia adalah cokelat. Adapun isi dan informasi yang dimuat didalamnya sama seperti buku nikah istri.
Dokumen pernikahan ini terbuat dari kertas, sehingga harus dijaga dengan baik. Sebab, bisa saja rusak apabila tidak dirawat.
Isi Buku Nikah
Selain informasi tentang suami dan istri, buku nikah juga mencakup informasi tentang tanggal pernikahan, nama-nama saksi, dan tanda tangan pihak yang berwenang dalam pencatatan pernikahan. Isi buku nikah bisa berbeda-beda tergantung pada peraturan yang berlaku di suatu negara.
Buku Nikah Digital
Di era serba digital seperti sekarang, buku nikah digital mulai dikenal dan digunakan oleh beberapa pasangan. Buku nikah digital adalah versi elektronik buku nikah yang bisa diakses melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau komputer. Buku nikah digital memiliki keunggulan berupa kemudahan akses dan penyimpanan data yang lebih praktis.
Syarat Foto untuk Buku Nikah
Foto untuk buku nikah tidak boleh diambil oleh orang amatir, sehingga biasanya mempercayakan kepada studio foto. Sebab, foto yang digunakan untuk buku nikah harus jelas, fokus dan bekualitas baik. Foto ini berlaku untuk dokumen resmi Anda yang berlaku dalam jangka panjang, sehingga sudah seharusnya terbaik.
Hindarilah foto yang terlalu gelap, terlalu terang, ataupun kabur. Pastikan wajah pasangan suami istri terlihat dengan jelas dan tidak ada gangguan atau objek lain yang membingungkan pada foto.
Foto buku nikah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Sehingga perlu mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.
Ketika Foto / Buku Nikah Hilang
Jika foto untuk buku nikah hilang, pasangan suami istri bisa menggantinya dengan foto baru yang sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku. Biasanya, instansi pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab atas pencetakan buku nikah akan memberikan panduan mengenai prosedur penggantian foto yang hilang.
Sementara itu, berikut ini adalah prosedur ketika buku nikah hilang atau warnanya memudar:
- Meminta surat pengantar dari kelurahan atau desa. Surat ini berisi tanggal pernikahan dan nomor akta nikah.
- Membuat surat permohonan untuk penerbitan duplikat buku nikah yang dilengkapi materai 6000 dan ditandatangani oleh suami istri.
- Membawa buku nikah lama yang rusak atau pudar warnanya.
- Melampirkan 2 lembar foto berwarna 2×3 cm dan background biru untuk masing-masing pihak suami dan istri.
Petugas KUA kemudian mengajukan permohonan blanko untuk Duplikat Buku Nikah kepada Kemenag Kota/Kabupaten dilengkapi semua fotocopy dokumen diatas.
Pelayanan untuk pembuatan duplikat buku nikah sepenuhnya gratis di KUA.
Akhir Kata
Demikianlah artikel mengenai contoh foto buku nikah suami istri beserta warna dan ukurannya. Penting untuk mencatat bahwa informasi dan aturan mengenai buku nikah bisa bervariasi tergantung pada hukum dan kebiasaan yang berlaku di setiap negara atau daerah.